Minggu, 17 Januari 2021

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)


PKBM AL HIKMAH LAKBOK
Alamat : Dsn. Sidamulya Rt10 Rw03 Desa Tambakreja Kec. Lakbok Ciamis

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas)  tahun 2019 / sebelum pandemi, jumlah anak tidak sekolah (ATS) usia 7-18 tahun sekitar 4,34 juta anak. Tingkat kemiskinan pada masa pandemi bertambah dan ancaman ATS juga meningkat. Strategi Nasional (Stranas) yang disusun Unicef dan pemerintah dalam mengatasi masalah ATS mengedepankan strategi intervensi dan pencegahan. Strategi intervensi untuk mengembalikan ATS ke program pendidikan dan pelatihan yang relevan. Strategi pencegahan untuk memastikan anak yang berisiko putus sekolah tetap bersekolah sampai tuntas yaitu pendidikan dasar ( SD/MI ) dan sekolah menengah SMP maupun SMA.

     lembaga pendidikan luar sekolah salah satu nya ialah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).Kehadirannya tumbuh sampai pelosok desa. PKBM didirikan atas inisiatif individu, kelompok, atau yayasan. Pada umumnya PKBM hadir dalam upaya menjembatani kebutuhan ATS untuk mendapatkan kesetaraan pendidikan, sehingga cenderung untuk mendapatkan ijazah sekolah formal. Seiring keberhasilan pemerintah meningkatkan akses terhadap sekolah formal, di sejumlah tempat juga banyak keberadaan PKBM.

      Melihat fleksibilitas proses pembelajaran di PKBM, mestinya lembaga pendidikan non-formal tersebut menjadi jawaban untuk menjamin ATS mendapat keseteraan pendidikan .Dan sebagai penyedia PKBM, desain kurikulum yang dikembangkan lebih kondisional dengan tujuan membekali peserta dengan kemampuan yang mumpuni dengan kebutuhan yang dihadapi. Sebab itu menempatkan PKBM sebagai pengaman ATS sungguhlah tepat. Untuk mengaktivasi keberadaan PKBM. pemerintah pusat dan pemerintah daerah bekerja sama dengan pemerintah desa perlu mengembangkan konsep satu desa satu PKBM.Agar masyarakat dapat mencari ilmu tanpa adannya beban / batasannya.

      Tiap desa menghadirkan PKBMberkualitas melalui instruktur bagus, fasilitas memadai, serta fleksibilitas waktu belajar yang disesuaikan dengan kondisi peserta, PKBM tak berorientasi uang, baik uang dari orangtua maupun orientasi bantuan dari pemerintah. Sebagai guru di sekolah, saya sering membayangkan anak yang berhenti sekolah tetap belajar, meneruskan proses pembelajaran di PKBM. Usai membantu orangtua dan atau bekerja dalam usaha mendapatkan penghasilan, anak menyempatkan diri belajar di PKBM --walaupun saya selalu membayangkan tidak ada lagi anak putus sekolah.

     Selain mengembangkan PKBM untuk menampung ATS, pemerintah desa juga berperan melakukan pencegahan anak berisiko putus sekolah. Selama ini, pemerintah desa cenderung menganggap tingkat ATS hanya masalah kecil dan angka tingkat pendidikan warganya semata. Ketika ada anak terancam putus sekolah, seolah-olah hanya tanggung jawab sekolah dan keluarga, terlepas dari pemerintah desa.

    Pemerintah desa dapat mengembangkan sistem informasi data penduduk usia sekolah. Melalui pangkalan data diharapkan muncul program yang terukur, seperti program beasiswa sampai program pendampingan dalam upaya menjamin anak menyelesaikan pendidikan, setidaknya sampai tingkat menengah. Sinergi antara tripusat Pendidikan sekolah dan atau PKBM, keluarga, lingkungan masyarakat yang di antaranya diwakili pemerintah desa menjadi bagian tak terpisahkan dalam menjamin keberlangsungan pendidikan anak.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar